Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK.
Ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK menyimpan informasi debitur atau disebut “iDeb”, yakni berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur.
Informasi iDeb jadi salah satu yang terpenting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.
Data tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
Baca Juga : Presiden Jokowi Ungkap Kekuatan RI Untuk Menjadi Negara Maju, Apa Saja ?
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com













