Beranda BUSINESS Sekarang BI Checking Sudah Bisa Dicek Sendiri Lewat Internet

Sekarang BI Checking Sudah Bisa Dicek Sendiri Lewat Internet

0

1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.

2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.

3. Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi.

4. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.

5. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.

6. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here