Beranda BUSINESS Ekonomi Membaik, Upah Minimum 2023 Kemungkinan Ikut Naik

Ekonomi Membaik, Upah Minimum 2023 Kemungkinan Ikut Naik

0
Foto : Menaker saat Raker dengan DPR RI

Hariannetwork.com – Menaker Ida Fauziyah memberikan insyarat akan adanya kenaikan upah minimum pada tahun depan (2023). Hal ini tentunya membawa kabar positif bagi kalangan pekerja di seluruh tanah air. Menaker menerangkan formula penghitungan upah minimum untuk tahun 2023 berdasarkan data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Dari rilis yang dikeluarkan oleh BPS, pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal III/2022 tumbuh secara positif di angka 5,72 % YoY (year-on-year). Berdasarkan data tersebut, tentu memberikan gambaran yang positif untuk tingkat kenaikan upah 2023 medatang.

“Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum pada tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dari upah minimum pada tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ujar Menaker pada Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022)

Baca Juga : Ekonomi Indonesia Q3 2022 Tumbuh 5,72 %, Semakin Jauh dari Resesi !

Penghitungan tingkat kenaikan upah untuk tahun 2023 menggunakan formula yang telah tertuang pada PP 36 Tahun 2021, yang merupakan peraturan turunan dari UU Ciptaker. “Upah minimum dihitung berdasarka formula yang tertuang dalam PP 36 Tahun 2021, yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga kita melihat indikator ini di tahun 2022 yang naik cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2021,” lanjut Menaker menambahkan.

BPS (Badan Pusat Statistik) merilis data bahwasanya secara spasial perekonomian Indonesia pada Q3 2022 mengalami peningkatan di seluruh provinsi. Pulau Jawa berkontribusi sebesar 56,30 % di dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi 5,72 % YoY.

“Kemudian penyampaian data (dari BPS) untukpenhitungan upah minimum dan upah minimum kabupaten dari Kemnaker, kami sampaikan kepada seluruh Gubernur di Indonesia,” pungkas Menaker.

Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here